Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Desak Pemprov DKI Perbaiki Jalan

Kompas.com - 14/02/2008, 16:29 WIB

Laporan wartawan Kompas Windoro Adi

JAKARTA, KAMIS - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Djoko Susilo mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memperbaiki 46 jalan rusak karena banjir.
 
"Jalan-jalan rusak tersebut telah menyebabkan kemacetan dan sejumlah kecelakaan lalulintas. Jika tidak segera ditanggulangi, membahayakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," kata Djoko di Jakarta, Kamis (14/2), saat paparan Operasi Simpatik Jaya 2008.
 
Selain soal perbaikan jalan, Polda Metro juga mengeluarkan rekomendasi agar PU mengevaluasi saluran air agar bisa mengurangi tingkat genangan dan banjir.
 
Menurut data Ditlantas Polda Metro, ada 97 titik rawan genangan. Sebanyak 81 diantaranya berada di DKI dan 16 lainnya di Depok, Tangerang, dan Bekasi.
 
Selain PU, Ditlantas juga mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI agar memperbaiki lampu lalu lintas. Sedikitnya, ada 30 lampu lalu lintas yang mati setiap harinya. Dishub juga disarankan mengevaluasi trayek kendaraan umum, memperbaiki infrastruktur jalan, dan menertibkan parkir liar bersama kepolisian.
 
"Rekomendasi-rekomendasi itu adalah bagian dari Operasi Simpatik. Kami tidak bisa bekerja sendiri untuk membuat jalanan di Jakarta nyaman bagi pengguna jalan tanpa kerjasama dengan instansi lain," tandas Djoko.
 
Ia lalu mengungkapkan, faktor-faktor yang mempengaruhi situasi jalan raya seperti sarana prasarana, tata ruang, sistem transportasi, kelayakan kendaraan, dan manusia. "Pembenahannya harus dilakukan oleh seluruh instansi terkait karena kewenangan di jalan raya terbagi-bagi," katanya.
  
Pada bagian lain Djoko mengatakan kan, Operasi Simpatik Jaya 2008 digelar 15-24 Februari. "Targetnya, terhadap manusia yang ada di jalan. Mulai pengemudi sampai aparat kepolisian yang bertugas di lapangan," katanya.
 
Dasar pemikirannya, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pada Januari 2008 berada di atas rata-rata. Sepanjang 2007, tercatat 5.437 kecelakaan dan 633.522 pelanggaran, atau rata-rata 453 kecelakaan dan 52.793 pelanggaran setiap bulan. Pada Januari 2008, terjadi 538 kecelakaan dan 52.984 pelanggaran.
 
"Pelanggaran dan kecelakaan itu bisa saja terjadi karena perilaku pengguna jalan yang masih rendah. Operasi ini bertujuan memperbaiki hal itu," katanya. Fokus operasi, lanjutnya, menindak lewat teguran dan tilang terhadap pengemudi yang melanggar lalu lintas di jalan.
 
Teguran akan dilakukan terhadap pengemudi yang melanggar marka jalan, 3 in 1, sabuk keselamatan, lajur kiri, dan garis berhenti di lampu lalu lintas. "Tindakannya hanya teguran, tapi kalau sampai tiga kali ditegur tetap melanggar, akan ditilang," kata Djoko.
 
Penindakan dengan ditilang akan dilakukan bagi pelanggar yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan seperti, parkir di sembarang tempat, ketentuan batas kecepatan maksimum, dan melewati kendaraan lain yang sedang memberi kesempatan penyebrang jalan
 
Djoko mengungkapkan, sebanyak 2.723 anggota dari berbagai unsur seperti Polantas, Reserse, Intel dan Propam, akan diterjunkan dalam operasi ini. Propam diterjunkan untuk mengawasi kegiatan sekaligus perilaku Polantas selama operasi. Intel bertugas mengamati berjalannya operasi dan reserse mengawasi kasus kriminalitas yang terjadi di area lokasi selama operasi berlangsung. "Jadi tidak hanya masyarakat yang diawasi, petugas juga ikut diawasi untuk bahan evaluasi," tegasnya.
 
Ia juga mengungkapkan, sasaran operasi difokuskan pada 213 lokasi di wilayah Jadetabek. Sebanyak 130 lokasi diantaranya diprioritaskan untuk penindakan, 72 lokasi untuk penanganan kemacetan yang menimbulkan arus lalu lintas, dan 11 lokasi untuk kawasan tertib lalu lintas (KTL). "Untuk penindakan akan dilakukan di jalan protokol, jalur ekonomi dan perkantoran, serta jalan tol," ucap Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com