Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera Putih untuk Putrawayah Terbaik Jambe Pitu

Kompas.com - 28/01/2008, 20:52 WIB

Bagi penganut Kejawen, kata Toto, aturan atau wewaler memang sesuatu yang sangat penting dan menjadi pegagangan hidup. Di dalam wewaler yang diwariskan  secara turun temurun, bukan dalam suatu dokumen tertulis, manusia diajarkan menjadi manusia Jawa.

“Hal utama dalam wewaler ini, manusia harus tunaikan kodrat hidupnya dan dapat hidup saling berdampingan dengan penganut agama apa pun maupun suku apa pun. Ajaran itu pula yang diajarkan Romo Diyat kepada Soeharto,” katanya.

Hanya saja, Toto tak mengerti mengapa Soeharto selama menjalankan pemerintahan pada masa Orde Baru lalu tetap melarang Kong Fu Tse atau Kong Hu Cu hidup sebagai suatu kepercayaan di Indonesia. “Tapi itulah manusia. Manusia tak ada yang sempurna. Mungkin dia lupa dengan falsafah hidupnya,” katanya.

Oleh Mulder, menekan gejolak kehendak pribadi seperti yang diajarkan dalam Kejawen merupakan langkah efektif bagi seorang pemimpin untuk menciptakan persatuan dan ketertiban. Seperti diketahui, mulai era 1965 Kong Fu Tse dianggap oleh pemerintah rezim orde baru melekat dengan gerakan komunisme China yang menyebabkan pecahnya Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia. 

Dari situ Mulder menarik kesimpulan, dengan mengatasi gejolak sosial yang ada, seorang pemimpin akan berhasil menciptakan persatuan dan ketertiban sehingga dapat tercapai kedamaian, ketentraman, penguasaan, keberhasilan, dan kemakmuran. Inilah yang disebut Mulder sebagai gambaran pemerintahan yang dijalankan Presiden Orde Baru, Soeharto.

Namun, karena penafsiran yang seperti itu pula, kini Toto menghadapi suatu kondisi yang dilematis. Sebagai individu dirinya tetap memiliki keyakinan mengikuti aliran Kejawen. Namun sebaliknya negara hanya memberikan pilihan agama yang sangat terbatas. “Tapi sebagai Kejawen, saya diajarkan dapat menerima perbedaan dan mengedepankan sikap legowo. Saya terima yang ada sekarang,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com