Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sarankan Keluarga Soeharto dan Pemerintah Berdamai

Kompas.com - 23/01/2008, 16:30 WIB

JAKARTA, RABU-Mantan Mensesneg yang juga salah seorang pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan kepada pengacara Soeharto dan pemerintah yang diwakilkan oleh Jaksa Agung untuk tidak saling klaim memenangkan gugatan perdata. Yusril menyarankan, alangkah lebih baik kedua belah pihak melakukan perdamaian, mencari titik temu permasalahan, tanpa harus dilanjutkan melalui proses perdata.

"Dalam proses perdata, sebenarnya hakim bersikap pasif tergangung yang berpekara. Nah, kalau mereka dapat menyelesaikannya secara perdamaian lebih baik. Perdamaian bisa dilakukan dengan mencabut gugatan, atau perdamaian dengan dikuatkan melalui putusan pengadilan, dua- duanya bisa," ungkap Yusril Ihza Mahendra usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Dialog Nasional Pemuda Indonesia, di Gedung KNPI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/1) kemarin.

Langkah terbaik yang bisa ditempuh, saran Yusril, adalah melakukan pembicaraan kepada kedua belah pihak.  Para pengurus yayasan, melakukan pembicaraan cara penyelesaian kepada keluarga Pak Harto yang kemudian seluruh aset yayasan diserahkan semuanya kepada negara. 

"Setelah yayasan sudah diserahkan kepada negara, nanti yayasan yang akan menagih segala piutang-piutangnya. Yang terbanyak, kan kalau tidak salah ke Bank Duta, kan sudah dilikuidasi, tapi kepada yang lain, kepada Bob Hasan misalnya, kan masih bisa ditagih," saran  Yusril.

Bila argumentasinya Pak Harto sebagai Ketua Yayasan sedang sakit, maka bisa diwakilkan kepada ketua yayasan yang lain.  "Kalau saja Pak Harto meninggal, maka yayasan, tidak bisa diwarisi kepada anak-anaknya. Karena yayasan bukan PT (perseroan terbatas)," jelasnya.

Apakah bila Soeharto berpulang, maka gugatan perdatanya bisa diwarisi kepada anak-anaknya. Dengan catatan, gugatan perdata yang diajukan secara pribadi.  "Kalau pribadi, iya. Tapi kalau gugatan kepada Yayasan, tentu tidak bisa," lanjutnya lagi.

"Tapi memang, yayasan dianggap Pak Harto menyelewengkan lalu digugat secara pribadi (Soeharto) untuk ganti rugi. Kalau disini bisa jadi waris pewaris. Akan tetapi kalau memang begini maka harus ada gugatan baru. Gugatan bukan lagi kepada Pak Harto, tapi kepada anak- anaknya. Perkara baru lagi," tambahnya.

Sikap tim pengacara Yayasan yang tetap ingin menyelesaikan gugatan perdata di pengadilan, Yusril menilai haruslah dilihat, siapa yang memberi kuasa kepada para tim pengacara itu. Apakah Soeharto langsung, ataukah memang yayasan.

"Nah, ketika ketua yayasan sedang dalam keadaan sakit, dalam AD/ART yayasan, siapa yang bisa bertindak atas nama yayasan? Ini yang harus diperjelas sementara Pak Harto sudah tidak bisa diajak berbicara lagi. Jadi, langkah terbaik adalah melakukan perdamaian saja, itu menurut saya dan memang lebih baik begitu, " urai Yusril.

Yusril menegaskan kembali,  keluarga Soeharto dan para pengurus yayasan mau, untuk menyerahkan yayasan kepada negara. Segala piutang yayasan ditagih setelah diambil alih negara.

"Ini lebih cepat. Pemerintah akan terbebas tekanan politik dan keluarga Soeharto juga tidak hilang muka. Itu maksud dari win win solution," pungkas Yusril Ihza Mahendra. (Persda Network/Rahmat Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com