Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispenad: "Mestinya Tanribali Sudah Pensiun"

Kompas.com - 20/01/2008, 19:31 WIB

JAKARTA, MINGGU - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Ricardo Siagian mengaku tidak tahu pasti soal status Asisten Personel Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Mayjen Tanribali Lamo, yang Sabtu kemarin dilantik menjadi Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan.
 
Namun begitu, saat dihubungi per telepon, Ricardo, Minggu (20/1), memastikan tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dilanggar terkait masalah itu.
 
Ricardo lebih lanjut hanya menyatakan pada Kamis lalu status Tanribali masih sebagai Aspers KSAD dan masih mengikuti rombongan KSAD Letjen Agustadi Sasongko Purnomo, yang berangkat ke Medan, Sumatera Utara, untuk menyerahterimakan jabatan Pangdam I Bukit Barisan.
 
“Saya tidak tahu apakah status Pak Tanribali sudah pensiun dari TNI atau belum. Kalau Kamis kemarin masih mendampingi KSAD untuk sertijab tapi beliau langsung kembali lagi ke Jakarta setibanya di Medan karena mendapat panggilan. Setahu saya Pak Tanribali kemudian diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri,” ujar Ricardo.
 
Walau kembali mengaku tidak tahu pasti apakah Tanribali kemudian dipensiunkan atau telah mengajukan pensiun dini, Ricardo mengatakan seharusnya setelah diangkat sebagai Staf Ahli Depdagri maka status Tanribali sudah bukan lagi anggota TNI.
 
Lebih lanjut Ricardo meminta semua pihak tidak terlalu mempersoalkan masalah seperti itu. Menurutnya, keputusan cepat sudah seharusnya diambil jika memang hal itu bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara. Ricardo membantah pengangkatan Tanribali sebagai Pjs Gubernur Sulsel itu melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com