Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICMI Tak Ikut Campur Masalah Hukum Soeharto

Kompas.com - 13/01/2008, 19:43 WIB

MEDAN, KOMPAS - Meski secara resmi sikap Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau ICMI yang dirumuskan dalam silaturahmi kerja nasional di Pekanbaru, 11-13 Januari 2008, meminta bangsa Indonesia memaafkan kejahatan masa lalu mantan Presiden Seoharto, namun ICMI menegaskan tak akan mencampuri penanganan hukum terhadap penguasa rezim Orde Baru tersebut.

“Sikap resmi ICMI terhadap mantan Presiden Soeharto adalah, kami menyadari bahwa kondisi Beliau saat ini sudah sangat kritis, sehingga ICMI meminta bangsa Indonesia agar memberikan dukungan moral dan doa. Sebagai manusia biasa, Beliau tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Umat Islam mengajarkan agar saling memaafkan terhadap sesama. Tanpa mencampuri masalah hukum, ICMI mengajak masyarakat untuk secara tulus dan ikhlas memaafkan Beliau,” ujar Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Irman Gusman.

Hal yang sama ditegaskan Ketua Presidium ICMI yang baru Hatta Rajasa. Menurut Hatta, dengan tidak mencampuri penanganan masalah hukum terhadap mantan Presiden Soeharto, ICMI sebenarnya tengah mengedepankan pendekatan kultural dan agamis dalam menyelesaikan polemik terkait permasalahan mantan Presiden Soeharto.

“Apa yang dilakukan ICMI sebenarnya adalah pendekatan cultural dan agamis, bahwa kita harus saling memaafkan. Segala hal yang terkait masalah hukum, sama sekali tidak kita intervensi. Biarlah persoalan hukum tersebut yang menangani institusi hukum,” ujarnya.

Hatta yang juga Menteri Sekretaris Negara mengatakan, sikap tersebut juga sejalan dengan apa yang diambil pemerintah. Pemerintah menurut Hatta tidak pernah mengintervensi masalah hukum mantan Presiden Soeharto.

“Saat ini dimana pilar-pilar lembaga negara memiliki keseimbangan dan independensinya masing-masing, pemerintah tak bisa mengintervensi masalah tersebut. Memang hakim atau jaksa bagian dari perangkat pemerintah, namun mereka adalah bagian kekuasan yudikatif yang tak bisa diintervensi oleh pemerintah,” kata Hatta.

Hanya saja, meski ICMI memberikan sikap resmi agar masyarakat memaafkan mantan Presiden Soeharto, anggota Presidium ICMI Pusat Ayzumardi Azra menegaskan, sikap tersebut tidak untuk kerabat maupun kroni-kroninya. Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme kerabat dan kroni mantan Presiden Soeharto harus terus dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com