Panitera PN Jakpus Dijanjikan Rp 500 Juta oleh Pemberi Suap
Abba Gabrillin
Kompas.com - 21/04/2016, 15:38 WIB
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut berupa pecahan Rp 100.000 yang disimpan dalam sebuah paper bag bermotif batik.