Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikut yang Meyakini adalah Murtad
Kompas.com - 03/02/2016, 13:11 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Bagi pengikutnya, menurut MUI, adalah keluar dari agama Islam (murtad).