Kasus TI Perpustakaan, Mantan Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 03/12/2014, 17:11 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Tafsir Nurchamid, mantan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI.