Salin Artikel

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal membuktikan bahwa proses penyidikan dan penetapan tersangka Gus Muhdlor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap proses pemeriksaan pra peradilan ini berjalan independen dan sesuai mekanisme hukum," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/5/2024).

Ali mengatakan, dalam menghadapi praperadilan yang diwakili Tim Biro Hukum ini, KPK juga akan memantau jalannya persidangan.

Ali juga mengajak masyarakat tutur mengawal jalannya persidangan praperadilan Gus Muhdlor yang ingin lepas dari status tersangka KPK.

"KPK juga turut memonitor perkembangan setiap tahapan persidangannya," ujar Ali.

Sebelumnya, Gua Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan Badam Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor diduga ikut menikmati uang potongan dari bawahannya itu.

Perkara ini tersingkir ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Penyelidik dan penyidik menangkap belasan orang, termasuk kakak ipar Gus Muhdlor.

Namun, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/13/10401391/kpk-siap-hadapi-gugatan-praperadilan-gus-muhdlor-senin-hari-ini

Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke