Salin Artikel

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Hal ini disampaikan Airlangga merespons langkah PDI-P yang melanjutkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di pengadilan tata usaha negara (PTUN) terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Kalau kita bicara pemilihan, apakah itu pileg (pemilihan legislatif) ataukan pilpres, yang sudah dimandatkan adalah keputusan dari MK yang final dan binding," kata Airlangga di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Airlangga pun mengaku, menghargai putusan MK yang menolak sengketa hasil Pilpres 2024. Sengketa itu diajukan kubu pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut dia, putusan itu menandakan bahwa Pilpres 2024 telah selesai dan memberikan kepastian bahwa Prabowo-Gibran adalah pemenang Pilpres 2024.

"Insya Allah, besok KPU akan memberikan semacam sertifikat atau keputusan pemenang Pilpres 2024 dan dengan demikian tentu ketidakpastian sudah selesai," ujar Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga mengapresiasi sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima putusan MK dan mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

"Itu suatu hal yang luar biasa, yang demokrasi di luar Indonesia belum tentu bisa sesportif dan sebaik apa yang dilaksanakan di Indonesia," kata Airlangga.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun meminta KPU RI menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan pada Rabu (24/4/2024) besok. Sebab, proses hukum di PTUN masih berjalan.

Perkembangan terakhir, PTUN Jakarta menyatakan bahwa permohonan PDI-P layak dilanjutkan menuju sidang pokok perkara dalam proses penelitian (dismissal process).

"Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini," kata Gayus di Kantor DPP PDI-P Jakarta Pusat, Selasa.

Dia menilai, jika KPU melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, sama saja menghilangkan proses hukum di PTUN.

"KPU harus taat hukum, asas hukum. Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon (pasangan calon), ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN. Yang beberapa hari nanti terus berjalan," ujar Gayus.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/23/22053641/pdi-p-sebut-proses-di-ptun-berjalan-airlangga-ingatkan-putusan-mk-final-dan

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke