Salin Artikel

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto mengeklaim perolehan suara bersama pasanganya, Gibran Rakabuming Raka, yang mencapai 58,6 persen merupakan buah dari proses demokrasi.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara 58,59 persen, mengalahkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Bahwa apa yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilu yang baru lalu adalah sebesar 58,6 persen,” ujar Prabowo dalam keterangan pers lewat video, Kamis (18/4/2024) petang.

“Ini adalah hasil proses demokrasi,” kata dia.

Kemenangan tersebut, lanjut Prabowo, merupakan hasil perjuangan dan kerja keras yang sungguh-sungguh dari para pemilih dan pendukung.

“Dari para relawan Prabowo-Gibran, dari unsur-unsur yang mendukung Prabowo-Gibran, dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran,” ucap Prabowo.

Ia meminta para pendukungnya agar tidak terprovokasi.

Prabowo pun angkat bicara usai dituduh curang dalam Pilpres 2024. Ia menyebut, tuduhan itu sangat kejam.

“Kami memahami bahwa tuduhan yang sangat kejam yang ditujukan kepada pasangan Prabowo-Gibran dalam memenangkan kontestasi demokratis ini, di mana kami dituduh menggunakan cara-cara yang curang dengan menggunakan bansos (bantuan sosial) maupun aparat penegak hukum,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar.

Menteri Pertahanan RI itu juga meminta para pendukungnya membatalkan aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, yang direncanakan digelar pada Jumat (19/4/2024).

Prabowo mengatakan, pembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.

Adapun ratus ribuan pendukung Prabowo-Gibran direncanakan menggelar aksi damai terkait sengketa Pilpres 2024, pada hari ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/19/06084671/prabowo-klaim-perolehan-suaranya-yang-capai-586-persen-buah-dari-proses

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke