Salin Artikel

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Prediksi Amicus Curae Megawati Tak Akan Dipertimbangkan MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mengatakan, dokumen amicus curiae (sahabat pengadilan) yang diajukan Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan dimasukkan dalam pertimbangan hukum dalam sengketa hasil pemilu presiden (Pilpres) 2024.

Otto memprediksi, dokumen tersebut hanya akan dibacakan sebagai surat biasa.

"Menurut saya tidak akan dipertimbangkan. Menurut saya. Dibacakan sebagai surat biasa. Kan semua orang bisa (mengajukan amicus curiae). Anda juga bisa. Menurut saya MK tidak akan mempertimbangkan tentang itu," ujar Otto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

"Menurut saya (surat amicus curae) diterima, tetapi tidak dimasukkan dalam pertimbangan hukumnya. (Itu) menurut saya. Tapi kita lihat putusan akhirnya," lanjutnya.

Oleh karenanya, Otto meminta publik menunggu sidang hasil sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan pada 22 April 2024 atau pekan depan.

Lebih lanjut, Otto menjelaskan, sah-sah saja jika Megawati mengajukan dokumen amicus curiae.

Hanya saja, ia memiliki pandangan berbeda soal status Megawati dalam konteks sengketa hasil pilpres di MK.

Menurutnya, dokumen yang diajukan Megawati ke MK tidak tepat disebut amicus curiae.

Sebab berdasarkan pengalaman peradilan sebelumnya pihak yang menjadi amicus curae adalah pihak-pihak yang netral dan tidak punya kepentingan langsung maupun tidak langsung terhadap perkara itu.

Sementara Megawati merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan, yang notabene menjadi parpol pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 lalu serta kini turut mengajukan sengketa pemilu di MK.

"Jadi ini tidak ada kepentingan di sana. Sehingga dia datang ke pengadilan sebagai sahabat pengadilan, memberikan masukan pandangannya yang genuine," ungkap Otto.

"Kalau kita lihat ini terhadap Ketum PDI-P, ini kan pihak dalam perkara ini. Dia adalah partai pengusung daripada Ganjar dan Mahfud. Sehingga saya melihat ini dia tidak genuine sebagai sahabat pengadilan karena dia pihak dalam perkara," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Megawati Soekarnoputri resmi mengajukan dokumen amicus curiae ke MK.

Dokumen amicus curiae Megawati diserahkan melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Dalam dokumen yang disebarkan oleh PDI-P, isi amicus curiae yang disampaikan Megawati tak berbeda jauh dari artikel opininya yang dipublikasikan di Harian Kompas beberapa waktu lalu.

Namun, Megawati menambahkan tulisan tangan yang berisi pesan agar MK mengambil putusan yang menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas," kata Hasto membacakan tulisan Megawati.

"Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," ujar Hasto.

Menurut Hasto, tulisan tersebut adalah perasan dari perasaan yang sudah dikontemplasikan oleh Megawati.

Ia menyebutkan, amicus curiae ini diberikan tak lepas dari praktik kecurangan masif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang menurutnya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/17/15543031/kuasa-hukum-prabowo-gibran-prediksi-amicus-curae-megawati-tak-akan

Terkini Lainnya

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke