Hal ini diungkap eks ajudan SYL, Panji saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Saat terjadi penggeledahan oleh tim penyidik KPK dilakukan, Panji tengah mendampingi SYL melakukan kunjungan kerja ke Spanyol.
“Saudara kan langsung dengan terdakwa waktu itu, gimana terdakwa waktu itu? Apakah beliau tenang-tenang saja atau ada kelihatan agak panik atau apa?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).
“Bapak panik,” kata Panji.
“Panik ya, iya yang geledah ini KPK masalahnya kan pasti panik secara psikologis. Apa yang disampaikan ke saudara?” tanya Hakim lagi.
Panji lantas menjelaskan bahwa dirinya diminta memonitor penggeledahan KPK di rumah dinasnya tersebut.
Dia pun terus melakukan komunikasi dengan penjaga rumah bernama Ubaidillah.
“Informasinya ada uang,” ujar Panji.
“Uang berapa banyak?” cecar Hakim.
“Kurang lebih Rp 40 miliar,” jawab Panji.
“Uang cash?” timpal Hakim.
“Mata uang asing sama senjata,” kata eks ajudan SYL itu.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/17/12220771/eks-ajudan-sebut-syahrul-yasin-limpo-panik-saat-rumah-dinasnya-digeledah-kpk