Salin Artikel

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Bela Jokowi dari Tuduhan Nepotisme

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membela Presiden Joko Widodo yang dituding melakukan nepotisme dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pembelaan itu dituangkan dalam dokumen kesimpulan sidang sengketa pilpres yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi Selasa (16/4/2024).

"Bahwa mengenai dalil-dalil Pemohon yang menyatakan Presiden melanggar TAP MPRI IX/MPR/1998 dan sejumlah peraturan lainnya terkait larangan nepotisme merupakan dalil-dalil yang tidak tepat," tulis dokumen kesimpulan itu.

Pemohon dalam hal ini adalah kubu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalil tuduhan nepotisme itu dinilai tidak tepat karena Jokowi tidak mengangkat Gibran yang merupakan putra sulungnya sebagai pejabat negara.

Menurut kubu Prabowo-Gibran, Gibran dipilih oleh rakyat dan tidak termasuk dalam perilaku nepotisme.

"Larangan ini bukan dimaknai seolah anak pejabat tidak boleh berkarir atau berpolitik sebagaimana hak setiap warga negara yang dilindungi Oasal 27 Ayat 3, Pasal 28D ayat 2 dan 3, serta Oasal 28E Ayat 3 UUD 1945," tulis dokumen kesimpulan Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, dalam dokumen kesimpulan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak memberikan tuduhan nepotisme kepada Jokowi.

Kubu Anies-Muhaimin menyebut ada fakta tak terbantahkan terjadi nepotisme menggunakan lembaga kepresidenan.

Sedangkan kubu Ganjar-Mahfud menyebut ada tiga skema nepotisme yang dijalankan Kepala Negara.

Pertama, nepotisme untuk memastikan Gibran menjadi kontestan pilpres dengan menekuk hukum dan konstitusi.

Kedua, nepotisme untuk menyiapkan jaringan mengatur jalannya pilpres. Terakhir nepotisme untuk memastikan Prabowo-Gibran menang satu putaran.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/17/07021571/serahkan-kesimpulan-ke-mk-kubu-prabowo-gibran-bela-jokowi-dari-tuduhan

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke