Salin Artikel

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Dalam dokumen kesimpulan yang diterima Kompas.com dari THN Anies-Muhaimin, ada sejumlah poin kesimpulan, sebagai berikut:

1. Pengkhianatan terhadap konstitusi

Pengkhianatan terhadap konstitusi melalui putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Telah terjadi pengkhianatan terhadap konstitusi dan pelanggaran asas pemilu yang bebas, jujur dan adil berupa tidak sahnya pendaftaran paslon 02 atau setidak-tidaknya tidak terpenuhinya syarat Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," demikian poin dokumen yang ditandatangani Ketua THN Ari Yusuf Amir tersebut.

2. Independensi penyelenggara pemilu yang buruk

THN Anies-Muhaimin mengatakan, independensi penyelenggara pemilu buruk, khususnya di hadapan rezim yang saat ini berkuasa.

3. Terjadi nepotisme

Terjadinya nepotisme pada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan penggunaan lembaga kepresidenan.

"Pengangkatan pejabat kepala daerah yang masif untuk pemenangan paslon 02," demikian bunyi dokumen kesimpulan THN Anies-Muhaimin.

5. Keterlibatan aparat negara

6. Pengerahan kepala desa dan perangkat desa

7. Politisasi bansos

Politisasi bantuan sosial yang dinilai menguntungkan Gibran sebagai anak Presiden Joko Widodo.

"Keseluruhan hal tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," kata Ari Yusuf.

Selain itu, THN menyinggung pelanggaran prosedur yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon.

Prosedur yang salah, seperti manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat suara tercoblos, pengurangan suara, politik uang, dan kecurangan melalui sistem Sirekap.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/16/09325181/7-poin-kesimpulan-kubu-anies-muhaimin-di-antaranya-pengkhianatan-konstitusi

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke