Salin Artikel

Tanggal 13 April 2024 Memperingati Hari Apa?

KOMPAS.com - Tanggal 13 April 2024 jatuh pada hari Sabtu. Pada tanggal 13 April ini diperingati sebagai Hari Kesadaran Gangguan Neurologis Fungsional (FND). 

Selain itu, tanggal 29 Maret juga diperingati sebagai hari lain. Berikut peringatan dan perayaan yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2024:

Hari Kesadaran Gangguan Neurologis Fungsional (FND)

Tanggal 13 April diperingati sebagai Hari Kesadaran Gangguan Neurologis Fungsional (FND). 

Merujuk pada situs resmi National Institute of Neurological Disorders and Stroke, FND dikenal sebagai gangguan konversi dan gangguan gejala neurologis fungsional yang disebabkan oleh kelainan pada fungsi otak.

FND tidak disebabkan oleh kelainan lain dan tidak ada kerusakan struktural yang signifikan pada otak. Penyebab pasti FND tidak diketahui. Terkadang dikarenakan ada penyebab psikologis dan mungkin disebabkan oleh gangguan gejala somatik.

Seseorang dengan FND dapat berfungsi secara normal, namun pada saat itu tidak dapat berfungsi. Penderita FND bisa mengalami kesulitan pemrosesan emosi. 

Adapun gejala lain yakni bisa disertai dengan terjadinya kelemahan atau kelumpuhan kaki dan lengan, terjadi kejang otot sehingga menyebabkan gerakan berulang yang lambat atau postur tubuh yang tidak normal (distonia).

Bagi sebagian orang, gejalanya hanya berlangsung sebentar, sementara pada orang lain mungkin berlangsung bertahun-tahun.

Dengan adanya Hari Kesadaran FND ini maka tentu saja diharapkan banyak orang memerhatikan gejala awal sehingga tepat waktu untuk ditangani.

Hari Mengapresiasi Tumbuhan Sedunia

Setiap tanggal 13 April dirayakan sebagai Hari Mengapresiasi Tumbuhan Sedunia.

Hari ini untuk menciptakan budaya mencintai tumbuhan dan tanaman yang ada di sekeliling kita.

Tanaman menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Mulanya tanaman hanya digunakan untuk menutupi permukaan di rumah namun pada abad ke-19 dan ke-20, tanaman berubah menjadi koleksi sehingga menimbulkan kegiatan erkebun dan bercocok tanam.

Manfaat tanaman ada banyak mulai dari sebagai tanaman hias maupun sebagai obat-obatan. Dengan adanya hari ini diharapkan bisa mendorong manusia lebih mencintai tanaman dan juga mengoleksinya secara baik.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/11/00000041/tanggal-13-april-2024-memperingati-hari-apa-

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke