Salin Artikel

Pemerintah dan Muhammadiyah Sama-sama Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Rabu Besok

Penetapan pemerintah itu diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah memimpin Sidang Isbat, Selasa (9/4/2024) sore.

Yaqut menyampaikan, posisi hilal sudah memenuhi kriteria Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Berdasarkan hisab, posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, disepakati bahwa 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu 10 April 2024," ujar Yaqut dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Selasa.

Dia menjelaskan, berdasarkan pemantauan Kemenag di 127 wilayah di Indonesia, ketinggian hilal berkisar pada 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit.

Kemudian, sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit.

“Data ini merupakan hisab yang dihitung secara matematis astronomis yang sudah dihimpun oleh Kementerian Agama melalui tim Hisab Rukyat,” kata Yaqut.

Keputusan yang sama, telah disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada Senin, 8 April 2024.

Meski telah mengumumkan lebih dulu, Haedar menekankan bahwa tidak mendahului siapa pun.

Perbedaan penetapan 1 Syawal kerap dan wajar terjadi karena Muhammadiyah menggunakan metode hisab, dengan metode khusus hisab haqiqi wujudul hilal.

"Sehingga pesan ini justru akan memperkuat niat kita dalam beribadah, karena memang selama masih ada perbedaan dalam hal metode, maka akan selalu terjadi perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha," kata Haedar.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/09/21360761/pemerintah-dan-muhammadiyah-sama-sama-tetapkan-idul-fitri-jatuh-pada-rabu

Terkini Lainnya

Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke