Hal itu disampaikannya dalam merespons Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani yang hanya menggelengkan kepala ditanya soal wacana hak angket di DPR.
Keputusan tersebut berdasarkan komunikasi antar para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik koalisi perubahan.
"Kesepakatan para sekjen (koalisi perubahan) akan menunggu karena kan sia-sia tidak bisa berlanjut tanpa dukungan fraksi lain hingga mencapai kuorum," kata Daniel kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).
Jawaban yang sama juga disampaikan Daniel ketika ditanya apakah mungkin Fraksi PKB menggulirkan hak angket tanpa PDI-P.
Di sisi lain, anggota DPR Komisi IV ini berpendapat bahwa kepastian hak angket juga menunggu proses sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga kini, sidang sengketa Pilpres 2024 berlangsung di MK.
"Belum tahu, kita lihat saja setelah proses MK final, angket kan bukan hanya diajukan tapi tanpa hasil perbaikan, jadi kita tunggu fraksi-fraksi lain," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Puan Maharani hanya menggelengkan kepala ketika ditanya tentang wacana hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Puan juga menggelengkan kepalanya ketika ditanya tentang masuknya revisi Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/05/21274271/pkb-sebut-para-sekjen-partai-koalisi-perubahan-sepakat-tunggu-fraksi-lain