JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan mengambil langkah represif jika mafia tanah masih beroperasi.
Langkah represif ini, kata AHY, akan dia ambil jika tindak pencegahan tidak dihiraukan oleh para mafia tanah.
"Kalau semua pencegahan sudah kita lakukan dan mafia tanah masih ada seperti sekarang ini, maka kita tidak segan-segan bertindak secara tegas untuk melakukan langkah-langkah represif," ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).
AHY mengatakan, untuk tindak pencegahan telah dibentuk satgas mafia tanah yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan didukung oleh pemerintah daerah.
Ia berharap, satgas pencegahan mafia tanah ini bisa bekerja secara efektif mengungkap dan mengurangi kejahatan pertanahan yang terjadi.
"Semua ini tentunya untuk menyelamatkan rakyat karena banyak yang dirugikan dan menyelamatkan potensi kerugian negara, ini yang kita lakukan," tutur AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat ini juga menyebut mafia tanah menjadi sasaran utama yang diberantas oleh Kementerian ATR/BPN.
Caranya dengan membangun integritas di lingkungan internal dan memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai ATR/BPN yang bekerja dengan baik.
"Kita mulai dengan membangun integritas dulu, kedua baru kita yakinkan secara preventif ya karena pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan atau represif," katanya.
AHY juga mendorong masyarakat untuk membuat sertifikat tanah elektronik.
Karena menurut AHY, sertifikat tanah elektronik akan memberikan keamanan ganda dari kejahatan mafia tanah.
"Apalagi kalau sudah sertipikat elektronik ini yang lebih aman lagi bagi siapapun karena semuanya terdata, dapat diakses dimana pun kapanpun dan tidak mudah bagi mafia tanah untuk memainkan sertipikat elektronik tadi," tuturnya
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/15383221/ahy-tegaskan-ambil-langkah-represif-jika-mafia-tanah-masih-bergerilya