Hal ini disampaikan Yudistira ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit, ada dua lembaga yang melakukan audit, BRIN telah melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assessment," kata Yudistira, Rabu.
Yudistira sempat berhenti berbicara dan tampak menahan tangis setelah mengucapkan kalimat di atas.
"Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf, Yang Mulia," kata dia.
Yudistira pun mengucap terima kasih kepada BRIN dan BSSN yang sudah melakukan audit.
Pengajar teknologi informasi ITB itu mengakui bahwa aplikasi Sirekap memang belum sempurna, tetapi ia mengeklaim itu merupakan bentuk amal atas ilmu yang ia punya.
"Saya mau turun dari kampus karena saya pengin belajar, pengin zakat ilmu gitu ya. Kalau dosen enggak terlalu banyak duitnya, makanya zakatnya lewat ilmu," ujar dia.
"Kalau dia punya authorization dia bisa (mengutak-atik), tapi kita bisa tahu itu siapa yang melakukan, jam berapa dia melakukannya, IP-nya berapa, kita semua catat," kata Yudistira.
Ia menjelaskan, ada dua pendekatan dalam menjaga keamanan siber, yakni mencegah kejahatan serta mencatat kejahatan.
"Kan bisa saja orang yang kita deteksi sebagai orang baik ternyata lambat laun dia melakukan kejahatan. Belum tentu orangnya, tapi bisa saja perangkatnya disusupi oleh malware," kata dia.
"Jadi tim kami melakukan pengetesan dengan tim yang terpisah dan masing-masing tim bertanggung jawab atas hasilnya dan ada cross-check," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/13091081/sidang-mk-pengembang-ungkap-sirekap-sudah-diaudit-brin-dan-bssn