Salin Artikel

Momen Ketua MK Tegur Ketua KPU-Bawaslu yang Tertidur dalam Sidang Sengketa Pilpres

Selain cerita unik soal saksi-saksi yang dibawa kubu Ganjar-Mahfud, perhatian dalam sidang juga mengarah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pihak termohon dalam sidang kali ini.

Ketua MK sekaligus pemimpin sidang, Suhartoyo, menegur kedua pimpinan lembaga itu karena tampak tertidur saat sidang.

Tertidur saat pemaparan ahli

Momen tersebut terjadi saat ahli yang didatangkan dari kubu Ganjar-Mahfud memaparkan dan mencoba membuktikan kecurangan pemilu, termasuk terkait politisasi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga penunjukkan penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Awalnya, Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin Damanhuri menjelaskan paparannya soal bansos. Dia menilai kebijakan bansos menjelang Pilpres 2024 adalah bentuk kampanye terselubung Presiden Jokowi.

Usai pemaparan selesai, Suhartoyo bertanya untuk mempersilakan para pihak untuk bertanya, termasuk KPU RI selaku termohon.

"Dari termohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo dalam sidang tersebut.

Oleh karenanya, Suhartoyo kembali bertanya kepada Hasyim Asy'ari.

"Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo lagi.

Hasyim yang sebelumnya tampak tertunduk lalu menegakkan duduknya sambil menyatakan bahwa tidak ada pertanyaan yang ingin diajukan.

Suhartoyo lalu mempersilakan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait untuk memberikan pertanyaan.

Hal yang sama terjadi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ditegur Suhartoyo usai ahli kubu Ganjar-Mahfud, Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permanadeli menerangkan kajiannya.

Setelah pertanyaan diajukan oleh Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, Suhartoyo lantas bertanya kepada Bawaslu, apakah ingin menanyakan beberapa pertanyaan kepada ahli.

Suhartoyo kemudian menegur Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, yang tampak tertidur.

"Bawaslu itu tidur, Pak Ketua? Mau bertanya tidak?" kata Suhartoyo kepada Rahmat Bagja.

Karena tidak ada pertanyaan, Suhartoyo lantas melanjutkan sesi tanya jawab kepada pihak terkait, yaitu tim pembela Prabowo-Gibran.

"Baik, dari pihak terkait," ujar Suhartoyo.

Selanjutnya, Ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra melayangkan pertanyaan kepada ahli. Dia bertanya apakah yang bersangkutan cukup paham tentang konsep hukum yang dimaksud dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

"KKN itu adalah sebuah konsep yang dituangkan dalam UU. Apakah saudara cukup paham konsep hukum itu sehingga saudara berani mengambil satu kesimpulan bahwa KKN yang kita benci sekarang kembali lagi?" tanya Yusril.

Suhartoyo menegur suara Hasyim Asy'ari yang terlampau pelan ketika mengomentari pemaparan ahli I Gusti Putu Artha.

I Gusti Putu Artha yang seorang mantan anggota KPU RI sempat dikomentari Hasyim lantaran menjadi saksi dari Partai Nasdem dalam rekapitulasi tingkat suara nasional hasil Pilpres 2024.

Namun, ahli mengklarifikasi bahwa dirinya sudah mengundurkan diri per 20 Maret 2024.

"Semangat sedikit, Pak," kata Suhartoyo kepada Hasyim.

"Saya pelan-pelan, menghormati ahli, nanti kalau terlalu tinggi," ujar Hasyim.

Suhartoyo lalu balik menegur Hasyim bahwa ada keterbatasan waktu sehingga harus berbicara dengan tempo yang lebih cepat.

"Jangan terlalu santai, waktu ini," tegur Suhartoyo.

Sidang akhirnya berlanjut dengan mendengarkan jawaban dari ahli.

Kemudian, pada siang hari, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai daerah untuk menjelaskan dugaan kecurangan pemilu yang mereka temui dan rasakan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/07493281/momen-ketua-mk-tegur-ketua-kpu-bawaslu-yang-tertidur-dalam-sidang-sengketa

Terkini Lainnya

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke