Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin dalam sambutan di acara penyampaian laporan tahunan Komisi Yudisial (KY) di Auditorium KY, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
“Integritas hakim adalah penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat,” kata Ma'ruf Amin.
“Integritas hakim adalah penjaga kokohnya rajutan Nusantara,” ujarnya melanjutkan.
Wapres pun mengutip ucapan tokoh filosuf Yunani Klasik, Socrates yang menyebutkan bahwa ada empat tindakan yang mesti dimiliki hakim.
Tindakan itu adalah mendengarkan dengan santun, menjawab dengan bijak, mempertimbangkan dengan sadar, dan memutuskan tanpa memihak.
Ma’ruf mengatakan, definisi “mulia” yang disematkan pada hakim tidak pernah berubah sejak zaman kuno hingga modern.
“Dalam bahasa Indonesia, hakim diartikan sebagai orang yang pandai, berbudi, dan bijak,” katanya.
Wapres juga mengatakan, prinsip moral mendasar dalam diri seorang hakim juga difirmankan dalam kitab suci.
Dia lantas mengutip, surat Shad ayat 26 di dalam Al-Qur’an yang berbunyi, “Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah”.
Tak hanya itu, Ma'ruf menekankan bahwa Alkitab juga menegaskan bahwa hakim adalah orang yang takut Tuhan, orang yang benar, dan tidak mengikuti hawa nafsu.
“Saya menyadari, tidak ada manusia tanpa cela karena manusia adalah makhluk yang lemah. Oleh sebab itu, saya mengajak kita semua untuk terus memohon pertolongan dan bimbingan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ma’ruf Amin.
“Dalam melaksanakan tugas dan amanah rakyat di bidang peradilan dan kehakiman agar sesuai dengan nilai-nilai suci yang difirmankan Allah, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan,” katanya lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/05211611/wapres-integritas-hakim-penjaga-keadilan-yang-lahirkan-rasa-aman-dalam