Salin Artikel

Revisi UU MD3 Sempat Muncul di Situs DPR Jadi RUU Prolegnas, tapi Hilang Malam Harinya

Berdasarkan pengamatan Kompas.com pada pukul 17.00 WIB, revisi UU yang tengah ramai dibicarakan itu masih ada di website DPR.

Namun pada pukul 20.00 WIB, revisi UU tersebut sudah tak lagi terlihat dalam jajaran daftar Prolegnas 2020-2024.

Sebelumnya, revisi UU MD3 ada dalam urutan nomor 15. Namun kini jika dilihat, nomor urut 15 diisi oleh RUU tentang Sistem Penyelesaian Konflik Agraria.

Hanya satu revisi UU yang berkaitan dengan parlemen, namun bukan revisi UU MD3, melainkan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPD. RUU ini berada di nomor urut 11.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek, sebelumnya membenarkan adanya revisi UU MD3 masuk daftar Prolegnas.

Namun, ia menepis jika revisi UU tersebut menjadi daftar program prioritas.

"Itu kan (RUU MD3) Prolegnas jangka menengah. Bukan Prolegnas Prioritas," kata Awiek kepada Kompas.com, Selasa.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini lantas ditanya apakah itu berarti revisi UU MD3 memungkinkan dibahas di waktu yang akan datang.

Ia menjawab, hal itu akan bergantung pada dinamika partai politik ke depan.

"Sampai sekarang belum ada (dinamika politik revisi UU MD3), itu juga revisi UU MD3 itu tidak masuk program prioritas," tegasnya lagi.

Kompas.com sudah berupaya menghubungi pimpinan DPR yaitu Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad hingga Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar untuk menjelaskan menghilangnya revisi UU MD3 dalam daftar Prolegnas 2020-2024.

Namun hingga berita ini dimuat, keduanya belum merespons.

Sebagai informasi, masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas 2020-2024 itu bersamaan dengan wacana perubahan mekanisme pemilihan ketua DPR.

Setidaknya ada dua partai politik di parlemen yang memperebutkan kursi Ketua DPR, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar.

Sebagaimana diketahui, dua partai politik tersebut menduduki peringkat satu dan dua dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Golkar menempel PDI-P dengan perolehan 23.208.654 suara dan persentase 15,28 persen.

Peringkat pertama, yakni PDI-P, memperoleh 25.387.279 suara dengan persentase 16,72 persen.

Adapun UU MD3 saat ini, posisi ketua DPR diberikan kepada partai pemenang Pileg.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/20242361/revisi-uu-md3-sempat-muncul-di-situs-dpr-jadi-ruu-prolegnas-tapi-hilang

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke