JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan menghapus kegiatan Pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.
Keputusan itu ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Akan tetapi, meski Pramuka tak lagi menjadi ekskul wajib, sekolah diimbau tetap wajib menggelar kegiatan itu bagi para siswa.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menegaskan bahwa semua sekolah mulai jenjang dasar sampai menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.
Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler.
Kemudian, dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.
“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito, dilansir dari rilis Kemendikbud, Senin (1/4/2024).
Menurut pemberitaan Harian Kompas pada 7 Agustus 1965, kelompok Pramuka Jakarta Raya dilibatkan dalam pembangunan jalan raya.
Jalan yang dibangun oleh tangan para Pramuka itu membentang dari simpang Matraman Raya sampai menjelang simpang Bypass, Rawamangun, Jakarta Timur.
Saat ini jalan yang diberi nama Jalan Pramuka menjadi salah satu jalur sibuk di Jakarta.
Menurut Kepala Penerangan Pramuka R.C. Danoesoegito, para Pramuka itu dilibatkan secara bergiliran sesuai cabang kegiatan mereka buat membantu penyelesaian proyek pembangunan jalan itu.
Dia mengatakan, setiap hari terdapat 4 rombongan Pramuka yang diterjunkan buat ikut membangun jalan.
Karena dikejar target bisa selesai pada 14 Agustus 1965, para Pramuka dan para pekerja proyek bekerja siang malam menyelesaikan jalan itu.
Para Pramuka yang dilibatkan dalam pembangunan jalan itu diambil dari tingkat daerah sampai nasional. Bahkan para pembina mereka juga turut dilibatkan dalam proyek itu.
Setelah bekerja siang malam guna mengejar tenggat waktu, akhirnya jalan itu selesai tepat waktu. Jalan itu diresmikan oleh Presiden Soekarno yang juga menjabat Pramuka Agung.
Peresmian Jalan Pramuka dilakukan dengan upacara besar dan dihadiri oleh seluruh menteri Kabinet Dwikora dan para perwakilan negara sahabat.
Saat itu Wakil Perdana Menteri Dr. Chairul Saleh dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka turut menghadiri upacara peresmian Jalan Pramuka.
Jalan itu saat ini sudah berusia 59 tahun dan menjadi saksi bisu pesatnya perkembangan kawasan timur Jakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/03060071/mengenang-warisan-pramuka-di-jalanan-jakarta