Salin Artikel

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Minta Mitra Beri Basarnas “Dana Komando” 10 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Oditur menjelaskan arahan eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya (Purn) TNI Henri Alfiandi ketika menjabat Kabasarnas periode 2021-2023.

Arahan Henri yaitu “dana komando” atau dako pada setiap proyek pengadaan di Basarnas sebesar 10 persen setelah dipotong pajak pertambahan nilai (PPN).

Arahan tersebut disampaikan Henri ketika ia baru saja dilantik menjadi Kabasarnas pada 2021.

“Bahwa terdakwa ketika hand over dengan pejabat lama pada awal Februari 2021, pejabat lama menjelaskan bahwa adanya dana komando atau dako yang dikelola oleh Marsma TNI Agus Darmanto (saksi 17), dan sejak saat itu terdakwa menerima dako Rp 160 juta dari saksi 17,” kata oditur saat membacakan dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024).

Setelah menjabat selama lima bulan, Henri melakukan pergantian pengelolaan keuangan dari saksi 17 kepada saksi 2, yakni Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto (ABC).

“Penerimaan dako dari rekanan hanya melalui satu pintu. Artinya penerimaan dako tidak dalam bentuk lain dan yang hanya menerima hanya melalui Letkol (Adm) ABC. Dako diterima 10 persen setelah dipotong PPN,” kata oditur.

Dako 10 persen itu kemudian dibagi lagi. Dengan rincian 1,5 persen masuk ke kantong Henri; 7,75 persen untuk operasional; 0,25 persen untuk cadangan; dan 0,5 persen untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selama Henri menjabat Kabasarnas, oditur merinci bahwa Henri bermitra dengan PT Intertekno Grafika Sejati, PT Bina Putera Sejati, PT Sahabat Inovasi Pertahanan, CV Pandu Aksara, dan PT Kindah Abadi Utama dalam pengadaan proyek di Basarnas.

Adapun Henri didakwa menerima suap Rp 8,65 miliar dalam proyek pengadaan alat reruntuhan selama ia menjabat sebagai Kabasarnas pada 2021-2023.

Dakwaan itu dibacakan Oditur Militer dalam sidang perdana dengan terdakwa Henri di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, pada hari ini.

Suap sebesar Rp 8,65 miliar itu diterima Henri dari Direktur Utama PT Kindah Abadi Roni Aidil dan Komisaris Utama PT Grafika Sejati Mulsunadi Gunawan.

Suap itu kemudian disebut dengan “dana komando” atau dako.

“Bahwa total dana komando yang diberikan oleh Saksi-9 (Roni Aidil) dan Saksi-10 (Mulsunadi) kepada terdakwa selama terdakwa menjabat sebagai Kabasarnas adalah sebesar Rp 8.652.710.400,” kata oditur membacakan dakwaan.

Oditur mengatakan, pemberian tersebut karena adanya permintaan dari Henri selaku Kabasarnas.

“Dengan harapan Saksi-9 dan Saksi-10 diberikan kepercayaan untuk mengerjakan proyek-proyek yang akan datang,” kata oditur.

Sebagian dako itu kemudian juga ditransfer kepada Sukarjo, Iwan Pasek, Santi Pratiwi, Adelia, Rachael Sandika Putri, Adella, Nurseha, dan Retri Koesuma untuk kepentingan dinas, sosial, dan pribadi.

Henri memerintahkan Saksi 2 yaitu Koorsmin Kabasarnas saat itu, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto untuk mentransfer dako tersebut.

“Berpendapat bahwa perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Saksi-2 tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana,” ujar oditur.

Hal ini diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atau, Pasal 12 huruf b UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau, Pasal 11 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

Perkara atau dugaan suap ini diketahui berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada 25 Juli 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/15435601/eks-kabasarnas-henri-alfiandi-minta-mitra-beri-basarnas-dana-komando-10

Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke