Salin Artikel

KPK Sebut Partai Nasdem Belum Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL ke Rekening Penampung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihak partai Nasdem belum mengembalikan uang Rp 40 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampung milik lembaga antirasuah.

SYL merupakan mantan Menteri Pertanian yang terjerat pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia juga diketahui sebagai elite Nasdem.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa ke rekening penampungan KPK, namun Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni belum mengirimkan uang Rp 40 juta itu.

“Kami sudah konfirmasi ke tim penyidik sampai tadi malam belum ada uang masuk yang Rp 40 juta itu,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Ali mengaku, pihaknya telah membaca pemberitaan media massa dan menemukan pengakuan Sahroni yang akan mengembalikan uang tersebut.

KPK yakin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu akan bersikap kooperatif memenuhi permintaan penyidik mengembalikan uang diduga hasil korupsi ke negara.

“Kami meyakini juga akan menyerahkan atau pun mengembalikan uang itu ke rekening penampungan KPK,” tutur Ali.

Kompas.com telah menghubungi Sahroni untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun, ia belum merespons.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (22/3/2024), Sahroni mengakui Partai Nasdem menerima aliran dana Rp 820 juta dan Rp 40 juta dalam dua kali transfer dari SYL.

Menurutnya, uang itu ditujukan untuk bantuan korban gempa Cianjur.

Sahroni mengaku telah mengembalikan Rp 820 juta. Sementara Rp 40 juta belum diserahkan ke KPK.

“Sudah (dikembalikan), sudah, Rp 820 juta,” kata Sahroni saat hendak meninggalkan gedung KPK.

KPK pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai Nasdem.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL. Dalam dakwaan, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044.

Dari jumlah itu, Jaksa menyebut ada yang mengalir ke Partai Nasdem sebesar Rp 40 juta. Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan. Selama penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti Syahrul Yasin Limpo.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/20333971/kpk-sebut-partai-nasdem-belum-kembalikan-rp-40-juta-dari-syl-ke-rekening

Terkini Lainnya

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke