Salin Artikel

BNPT Ajak Masyarakat Waspadai Konten-konten Radikalisme di Media Sosial

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melalui Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk cerdas digital dalam menyikapi konten radikalisme yang ada di dunia maya.

“Pemerintah terus berupaya mencerdaskan masyarakat agar cerdas menyikapi perkembangan teknologi kemajuan informasi di dunia maya,” ungkap Irfan dalam siaran persnya, Rabu (27/3/2024).

Irfan menambahkan, konten radikal harus mendapatkan perhatian yang serius, karena hal ini bisa berdampak terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak-anak, dan remaja.

“Konten radikal tidak boleh dibiarkan merasuk dan merusak pikiran masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, remaja maupun pemuda,” ujar Irfan.

Guna mengatasi penetrasi konten radikalisme yang membawa pesan kekerasan dan pemecah belah bangsa tersebut, Irfan menjelaskan, BNPT akan bersinergi dengan semua pihak untuk terus menyuarakan nilai-nilai kebangsaan.

“BNPT dan seluruh lapisan masyarakat terus bersinergi menyuarakan nilai-nilai yang terdapat dalam 4 konsensus bangsa,” ucapnya.

Sebagai informasi, sepanjang periode Juli 2023 hingga Maret 2024, terdapat 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya yang diputus akses atau di take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/12503781/bnpt-ajak-masyarakat-waspadai-konten-konten-radikalisme-di-media-sosial

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke