Salin Artikel

Pertamina dan Kemendag Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU di Karawang

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) Zulkifli Hasan (Zulhas) didampingi oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra melakukan penyegelan tiga dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.41345 di Jalan Tol Jakarta–Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Aksi penyegelan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rangka persiapan Satuan Tugas (Satgas) Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2024.

Dalam pengecekan tersebut, diduga ditemukan alat tambahan berupa switch atau jumper pada tiga dispenser SPBU tersebut.

Mendag Zulhas menyatakan bahwa tindakan pengamanan berupa penyegelan dilakukan terhadap salah satu SPBU di jalur mudik wilayah Kabupaten Karawang karena diduga telah terjadi pelanggaran di bidang Metrologi Legal, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"(Dengan tindakan) pengamanan ini, (kami akan melanjutkan) kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan (wasmatlitrik) guna (memastikan) benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

Zulhas menjelaskan bahwa pada pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut diduga terpasang alat tambahan berupa switch atau jumper.

Alat tambahan tersebut, kata dia, dapat memengaruhi hasil penakaran atau jumlah volume cairan BBM yang diterima, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian pada masyarakat atau konsumen.

"Potensi kerugian yang dialami masyarakat atau konsumen diperkirakan mencapai Rp 2 miliar per tahun," tuturnya.

Keluarkan surat peringatan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Regional PPN Mars Ega Legowo Putra menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir kepada SPBU tersebut, serta memberikan instruksi untuk segera mengganti tiga dispenser yang terindikasi dengan dispenser baru yang siap operasional.

Dispenser baru tersebut diharapkan dapat dioperasikan dalam waktu dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari PPN kepada SPBU yang bersangkutan.

"Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kemendag dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU. (Kami juga) senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama menjelang dan selama masa Satgas Rafi 2024," ujarnya.

Mars Ega juga menegaskan bahwa meskipun terjadi penyegelan dispenser SPBU, hal ini tidak akan memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah Karawang.

PPN menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait produk dan layanan PT Pertamina (Persero), termasuk subsidi tepat, atau menemui hal-hal yang mencurigakan di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/23/21071421/pertamina-dan-kemendag-lakukan-penyegelan-3-dispenser-spbu-di-karawang

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke