Salin Artikel

Aturan Mobilitas Penyeberangan Pelabuhan Saat Lebaran dan Jadwalnya 2024

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatur mobilitas penyeberangan di sejumlah pelabuhan saat Lebaran 2024. 

Sejumlah pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara Serang, Pelabuhan Bakaheuni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Muar Pilu Lampung Selatan, Pelabuhan Jengkar-Lembar dan Pelabuhan Gilimanuk serta Ketapang. 

Adapun aturan mengenai mobilitas pelabuhan penyeberangan tersebut telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024M/1445 Hijriah.

Merujuk pada sosial media PT ASDP Indonesia Ferry, berikut ini jadwalnya

Arus Mudik

Pelabuhan Merak

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 9 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Penumpang Pejalan Kaki;
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB & VB).

Pelabuhan Ciwandan

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 9 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III);
  • Kendaraan Barang (Golongan VIB & VII).

Pelabuhan BBJ Bojonegara Serang

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 9 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Kendaraan Truk (Golongan VIII & IX)

Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Pejalan Kaki
  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III);
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX). Kendaraan barang diarahkan ke Dermaga Bulusan.

Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

Arus Balik

Pelabuhan Bakauheni

Jadwal: Jumat, 12 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Pejalan Kaki
  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I. II. dan III):
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB, VB, dan VIB).

Pelabuhan BBJ Muara Pilu Lampung Selatan

Jadwal: Jumat, 12 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Kendaraan Barang (Golongan VII, VIII, dan IX).

Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Pejalan Kaki
  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III);
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX). Kendaraan barang diarahkan ke Dermaga Bulusan.

Penyeberangan Jangkar-Lembar

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Pejalan Kaki
  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III);
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX) maksimal 40 Ton.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/09214341/aturan-mobilitas-penyeberangan-pelabuhan-saat-lebaran-dan-jadwalnya-2024

Terkini Lainnya

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Nasional
Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Nasional
Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Nasional
 Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Nasional
Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke