Salin Artikel

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Di dapil ini, total ada 136 caleg yang memperebutkan delapan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masa jabatan 2024-2029.

Delapan kursi tersebut diprediksi jatuh ke sejumlah caleg ternama, di antaranya Siti Hediati Hariyati atau Titiek Soeharto. Titiek merupakan anak dari Presiden Kedua RI Soeharto sekaligus mantan istri Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Mencalonkan diri lewat Partai Gerindra, Titiek mendulang 145.489 suara. Raihan tersebut menempatkan Titiek sebagai caleg Gerindra dengan perolehan suara terbanyak sekaligus satu-satunya yang lolos di dapil DIY.

Pemilu 2024 bukan merupakan pemilu legislatif bertama buat Titiek. Pada Pemilu 2014, ia juga mencalonkan diri sebagai legislator dari dapil yang sama, tetapi lewat Partai Golkar.

Titiek menjabat anggota DPR RI sejak 2014. Namun, belum habis masa jabatannya selama lima tahun, pada pertengahan 2018 Titiek digantikan oleh Gandung Pardiman lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Pemilu 2024 dapil DIY sendiri dimenangkan oleh PDI Perjuangan. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut total mengantongi 593.969 suara.

Dihitung menggunakan metode konversi Sainte Lague yang diterapkan untuk pemilu legislatif di Indonesia, PDI-P berhak atas satu kursi DPR RI di dapil ini.

Dua kursi itu otomatis jatuh ke dua caleg partai banteng dengan suara terbanyak di dapil DIY, yakni petahana My Esti Wijayati dan Sekretairs PDI-P Yogyakarta, GM Totok Hedi Santosa.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Kaisar Abu Hanifah: 109.955 suara

Partai Gerindra

  • Siti Hediati Soeharto: 145.489 suara

PDI-P

  • My Esti Wijayati: 257.923 suara
  • GM Totok Hedi Santosa: 73.350 suara

Partai Golkar

  • Gandung Pardiman: 94.777 suara

Partai Nasdem

  • Subardi: 83.257 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  • Sukamta: 112.482 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.

Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/18300021/8-caleg-dapil-diy-yang-lolos-senayan-titiek-soeharto-masuk

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke