Salin Artikel

Penggagas Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Divonis 6 Tahun Penjara, 9 Terdakwa Lain Dihukum Lebih Ringan

Leinhard hanya staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tetapi, dia disebut sebagai penggagas korupsi tukin dengan modus typo atau pura-pura salah menambahkan 0 pada angka tunjangan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Asmudi dalam putusannya menyatakan, Lenhard terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terdakwa Lenhard Febian Sirait selama enam tahun dan denda Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan enam bulan kurungan,” kata Asmudi di ruang sidang, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu, sembilan terdakwa lainnya dijatuhi hukuman yang berbeda-beda.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Priyo Andi Gularso dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Kemudian, operator SPM, Beni Arianto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio juga duhukum tiga tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya, Bendahara Pengeluaran Abdullah; Penguji Tagihan Hendi; PPABP Rokhmat Annasikhah; Maria Febri Valentine; dan PPK Haryat Prasetyo dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Majelis Hakim menilai, perbuatan para terdakwa telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

Mereka juga dihukum membayar uang pengganti dengan jumlah yang berbeda-beda.

Hukuman pidana badan yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang dibacakan di muka sidang pada Kamis, 14 Maret 2024.

Atas manipulasi tunjangan kinerja tersebut, terdakwa Abdullah disebut menerima uang sebesar Rp 355.486.628.

Kemudian, Christa Handayani Pangaribowo sebesar Rp 2.592.482.167 dan Rokhmat Annashikhah sebesar Rp 1.604. 014.825.

Selanjutnya, Beni Arianto menerima sebesar Rp 4.169.875.090, Hendi sebesar Rp 1.489.944.468, dan Haryat Prasetyo sebesar Rp 1.477.066.300.

Berikutnya, Maria Febri Valentine sebesar Rp 999.789.121, Priyo Andi Gularso sebesar Rp 4.734.066.929 Novian Hari Subagio sebesar Rp 1.043.268.176.

Sementara, Lernhard Febrian Sirait diduga menerima uang sebesar Rp 9.150.434.450.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/13043681/penggagas-korupsi-tukin-di-kementerian-esdm-divonis-6-tahun-penjara-9

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke