Salin Artikel

Ganjil-Genap Berlaku Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Begini Ketentuannya

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marha Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Matet 2024.

Aturan itu terkait pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2024/1445 Hijriah.

Dilihat dalam beleid itu, ketentuan ganjil-genap akan berlaku selama masa arus mudik mulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 12 April 2024.

Skema ini akan berlaku mulai dari km 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta sampai km 414 ruas Tol Semarang-Batang dan sebaliknya.

Penerapan ganjil genap akan berlaku kepada setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan angkutan barang.

Bagi kendaraan yang memiliki nomor polisi ganjil dilarang melintas pada tanggal genap. Begitu juga sebaliknya.

"Setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor genap dilarang untuk melintas pada tanggal ganjil," tulis beleid itu.

Namun, ada pengecualian untuk penerapan ganjil-genap ini, yakni kepada pejabat negara, di antaranya presiden dan wakil presiden, menteri dan pimpinan lembaga, pemadam kebakaran, ambulan, kendaraan listrik berbasis baterai, hingga angkutan umum dengan pelat warna dasar kuning.

Berikut jadwal penerapan sistem ganjil-genap selama libur Lebaran 2024:

1. Saat arus mudik

- Hari Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB sampai Hari Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 WIB mulai dari Km 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta sampai Km 414 ruas Tol Semarang-Batang.

- Hari Senin (8/4/2024) dan Selasa (9/4/2024) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari Km 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta sampai Km 414 ruas Tol Semarang-Batang.

2. Saat arus balik

- Hari Jumat (12/4/2024) dari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 414 ruas Tol Semarang-Batang sampai Km 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta.

- Hari Minggu (14/4/2024) dari pukul 14.00 WIB sampai Hari Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB mulai dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai Km 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/11414681/ganjil-genap-berlaku-selama-arus-mudik-balik-lebaran-2024-begini

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke