Salin Artikel

Golkar Anggap Mustahil Jokowi Langsung Jadi Ketum jika Bergabung

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Erwin Aksa menilai mustahil jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergabung dan langsung bersaing menjadi ketua umum tanpa mengikuti aturan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Menurut Erwin, Jokowi harus mengikuti aturan main jika ingin bergabung dan bersaing dalam bursa calon ketua umum Golkar.

“Kalau ingin bergabung dengan Golkar ada aturan, karena Golkar ini prosesnya merit, dan Munasnya pun baru Desember 2024. Jadi masih panjang,” kata Erwin, dikutip dari Kompas TV, Selasa (12/3/2024).

Anak dari pengusaha Aksa Mahmud itu juga menyampaikan persyaratan buat menjadi calon ketua umum Partai Golkar sangat ketat dan tidak bisa diubah seenaknya.

Sebab, aturan itu mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar.

“Itu enggak pernah dirubah dan selalu menjadi patokan, Pak JK (Jusuf Kalla) satu contoh ketika mengambil Golkar dari Akbar Tandjung, itu sampai KTA-nya (Kartu Tanda Anggota) harus dicari sampai ke Sulawesi Selatan, karena syaratnya adalah KTA juga," ucap Erwin.

“Jadi tidak mudah untuk mengubah anggaran dasar, anggaran rumah tangga di Golkar yang sudah memiliki kekuatan partai yang kuat, dan Golkar ini partai yang besar, tidak mudah untuk mengubah-ubah anggaran dasar tersebut walaupun tentunya Pak Jokowi ingin bergabung silakan, tetapi untuk beliau ingin merubah saya kira itu jauh,” papar Erwin.

Kabar mengenai Jokowi yang disebut bakal bergabung ke Golkar mencuat ketika dia mengenakan dasi berwarna kuning saat berangkat melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, pada 16 Desember 2023.

Saat itu Jokowi ditanya alasan mengenakan dasi berwarna kuning, lantaran biasanya kerap mengenakan dasi berwarna merah dalam lawatan ke luar negeri.

Sampai saat ini status Presiden Jokowi sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi dipertanyakan, meskipun partai berlambang banteng bermoncong putih itu tidak pernah secara tegas menyatakan status keanggotaan Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi membiarkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (Capres) nomor 2 Prabowo Subianto.

Gibran juga merupakan kader dan diusung PDI-P dalam pemilihan kepala daerah Kota Solo pada 2020 silam.

Di sisi lain, PDI-P juga mengusung Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Akibat situasi itu, hubungan antara PDI-P dan Jokowi akibat persaingan politik dalam Pilpres 2024 terlihat kurang harmonis.

Kini PDI-P juga turut mengomentari soal peluang mengajukan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait dugaan pelanggaran pemerintah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Padahal, PDI-P sampai saat ini masih menjadi salah satu partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/12/16165891/golkar-anggap-mustahil-jokowi-langsung-jadi-ketum-jika-bergabung

Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke