Salin Artikel

Dipecat Jokowi karena Komentar SARA, Arya Wedakarna Kemungkinan Kembali Jadi Senator Bali

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon senator asal Bali, Arya Wedakarna, hampir dipastikan kembali melenggang sebagai anggota DPD RI 2024-2029 berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024, Minggu (10/3/2024).

Dalam rekapitulasi yang digelar di kantor KPU RI untuk caleg DPD RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna yang merupakan caleg dengan nomor urut paling bontot memperoleh 378.300 suara. Nomor urut caleg DPD RI disusun berdasarkan abjad.

Perolehan suara itu hanya kalah dari Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang menempati posisi pertama dengan 494.698 suara.

Sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, 4 caleg DPD RI peraih suara terbanyak di setiap provinsi akan lolos ke Senayan.

Arya juga sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU RI pada 28 Februari 2024 dan tinggal menunggu hasil audit kantor akuntan publik (KAP).

Berikut hasil perolehan suara calon anggota DPD RI Provinsi Bali yang dibacakan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawana, diurut berdasarkan nomor urut peserta:

1. Agung Bagus Arsadhana Linggih : 113.367 suara

2. Ainun Ni'am : 54.241 suara

3. Bambang Santoso : 131.876 suara

4. Gede Suardana : 50.619 suara

5. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra : 494.698 suara

6. I Gusti Agung Ngurah Sudarsana : 37.985 suara

7. I Ketut Hari Suyasa : 62.196 suara

8. I Ketut Wisna : 143.027 suara

9. I Komang Merta Jiwa : 363.440 suara

10. I Made Kerta Suwirya : 63.854 suara

11. I Wayan Geredeg : 144.346 suara

12. I Wayan Sedang : 21.024 suara

13. I Wayan Sukayasa : 16.011 suara

14. Made Widhi Dharma : 15.766 suara

15. Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik : 377.152 suara

16. Putu Wahyu Widiartana : 15.451 suara

17. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa : 378.300 suara

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemberhentian Arya Wedakarna pada 22 Februari 2024 dari posisi senator dan anggota MPR RI.

Pemberhentian itu sebagai tindak lanjut surat dari Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berisi usulan pemberhentian Arya.

Arya sebelumnya telah diberhentikan Badan Kehormatan DPD RI atas pelanggaran tata tertib dan kode etik atas aduan masyarakat terkait komentarnya yang dianggap menghina agama.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/10/15490241/dipecat-jokowi-karena-komentar-sara-arya-wedakarna-kemungkinan-kembali-jadi

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke