Salin Artikel

Bantah Layu Sebelum Berkembang, JK Sebut Parpol Tunggu Momentum Gulirkan Hak Angket

Menurut Kalla, partai politik yang mewacanakan hak angket sedang menunggu momentum untuk menggulirkan hak angket, salah satu opsinya yakni menunggu penetapan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024.

"Dalam pengajuan itu ada pembicaraan juga di antara partai itu, sekarang kah atau setelah tanggal 20, 20 Maret setelah penghitungan resmi," kata Kalla dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (7/3/2024).

Tokoh yang akrab disapa JK ini mengatakan, opsi tersebut terbuka karena bisa saja KPU nanti menetapkan bahwa hasil Pemilu 2024 tidak sesuai dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga.

"Siapa tahu tiba-tiba yang menag calon 03 atau 01, ya buat apa hak angket kan walaupun itu mungkin jauh ya," ujar JK.

Eks Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengingatkan bahwa ada proses yang harus ditempuh sehingga hak angket tidak serta-merta digulirkan.

JK mengaku mendapat informasi bahwa partai politik yang mewacanakan hak angket punya kemauan yang kuat untuk menggulirkan itu.

Namun, lagi-lagi, JK mengingatkan bahwa ada tahapan yang harus dilalui serta partai-partai politik tersebut juga masih sibuk mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilu.

"Kalau bicara di DPR kan harus ada bukti yang relevan untuk itu, mesti banyak, kalau enggak itu kena balik," kata dia.

Padahal, sebelumnya ada lima fraksi partai politik parlemen yang memberikan sinyal bakal mendukung hak angket berjalan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/08/06210081/bantah-layu-sebelum-berkembang-jk-sebut-parpol-tunggu-momentum-gulirkan-hak

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke