"Kita mengajak mereka yang menolak angket, yang mendukung 02 misalnya. Kenapa enggak? Ya ayo go ahead, orang untuk penyelidikan kok. Ini untuk legitimasi kekuatan kemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 02," kata Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Menurut Sahroni, semestinya partai politik pengusung Prabowo-Gibran jangan menolak wacana hak angket seperti yang terjadi saat ini.
Sahroni mengatakan, jika menolak justru itu menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pilpres sewaktu-waktu terbukti.
"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tujuan hak angket bukan lah untuk memakzulkan presiden sebagaimana yang dinarasikan beberapa waktu belakangan.
Menurut Sahroni, hak angket murni bertujuan menyelidiki berbagai polemik di masyarakat mengenai Pemilu yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara Negara termasuk KPU hingga Bawaslu.
"Tapi DPR punya hak itu untuk melakukan. Kenapa enggak semua partai politik bersama-sama ikut di situ (hak angket), untuk meluruskan isu yang tentang negatif di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Terakhir, Sahroni menyebut komunikasi antar fraksi partai politik pendukung wacana hak angket terus berlanjut hingga kini.
Dia menegaskan juga bahwa Nasdem bakal mengajukan hak angket di DPR.
"Nasdem sudah sesuai arahan ketua umum. Kemarin, Pak Sugeng sudah ngomong, akan tetap mengajukan hak angket sekalipun PDI-P enggak ikut," ujar Sahroni.
Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.
Sebaliknya, partai politik pengusung Prabowo-Gibran yang berada di parlemen adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, bersikap menolak rencana hak angket.
Hingga kini, belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/06/16044631/ajak-parpol-pengusung-paslon-02-dukung-hak-angket-nasdem-untuk-legitimasi