Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami materi tersebut kepada dua orang saksi.
Mereka adalah PNS Badan Kepegawaian Daerah, Muhammad.ad Miftah Baay dan pihak swasta bernama Arsyad Sanakhi.
Keduanya diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba pada Jumat (29/2/2024).
"Materinya didalami terkait perizinan WIUP di Maluku Utara," ujar Ali.
Abdul Ghani diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK 18 Desember tahun lalu di Jakarta.
Ia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan. Belakangan, KPK melebarkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang.
Penyidik telah memanggil dua anak Abdul Ghani yakni M. Thoriq Kasuba dan Nurul Izzah untuk diperiksa sebagai saksi.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/03/09235601/kpk-dalami-penerbitan-wiup-tambang-di-maluku-utara