Salin Artikel

Dukung Hak Angket Kecurangan Pilpres, TPDI dan Perekat Nusantara Kirim Surat ke Pimpinan DPR

Dukungan itu ditandai dengan penyerahan surat dari Koordinator TPDI Petrus Selestinus kepada pimpinan DPR, Selasa (27/2/2024).

Namun, tak satu pun pimpinan DPR yang terlihat hadir dalam penyerahan surat tersebut.  Surat ini pun diterima oleh pihak Sekretariat DPR RI.

"Kami memberikan surat kepada ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat, kami mendukung proses hak angket," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Petrus mengatakan bahwa hak angket yang merupakan langkah politik di DPR itu dijamin Undang-undang (UU). Selain itu, hak angket juga bersifat Konstitusional.

Kemudian, DPR bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Apalagi, menurut dia, dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah mengarah pada keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana diutarakan beberapa pakar politik.

"Oleh karena itu, diharapkan dalam hak angket nanti bisa saja berlanjut ke impeachment," kata Petrus.

Dia menyampaikan, pihaknya juga meminta Indonesia tidak dipimpin oleh presiden yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Apalagi dipimpin presiden yang lahir dari pemilu curang. Itu substansi surat kami," ujar Petrus.

Diberitakan sebelumnya, wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR.

Menurut dia, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya pada 19 Februari 2024.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mendukung mekanisme angket tersebut.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," kata Anies pada 20 Februari 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/27/19595561/dukung-hak-angket-kecurangan-pilpres-tpdi-dan-perekat-nusantara-kirim-surat

Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke