Hal ini berdasarkan data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (27/2/2024) pukul 06.00 WIB.
Sampai saat ini data yang masuk melalui Sirekap KPU terkait pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mencapai 534.466 dari 823,236 tempat pemungutan suara (TPS), atau 64,92 persen.
Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 11,62 (8.825.554 suara)
2. Partai Gerindra: 13,33 persen (10.120.583 suara)
3. PDI-P: 16,44 persen (12.483.686 suara)
4. Parta Golkar: 15,07 persen (11.441.253 suara)
5. Partai Nasdem: 9,45 persen (7.171.474 suara)
6. Partai Buruh: 0,65 persen (491.412 suara)
7. Partai Gelora: 1,07 persen (814.629 suara)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7,52 persen (5.712.258 suara)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,28 persen (214.610 suara)
10. Partai Hanura: 0,8 persen (610.236 suara)
11. Partai Garuda: 0,36 persen (273.865 suara)
12. Partai Amanat Nasional (PAN): 6,98 persen (5.303.482 suara)
13. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,4 persen (305.968 suara)
14. Partai Demokrat: 7,44 persen (5.645.310 suara)
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2,75 persen (2.085.130 suara)
16. Partai Perindo: 1,32 persen (1.001.003 suara)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4,03 persen (3.057,943 suara)
18. Partai Ummat: 0,49 persen (369.468 suara)
KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/27/06591171/sirekap-pileg-kpu-data-6492-persen-pdi-p-1644-persen-golkar-1507-persen