Salin Artikel

Tanggapi Hasil “Quick Count”, TPN Ganjar-Mahfud: Banyak Kejanggalan dan Kecurangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengarah Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Oesman Sapta Odang (OSO) menilai, banyak kejanggalan dan kecurangan dalam proses hitung cepat atau quick count pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan OSO menanggapi hasil hitung cepat sementara beberapa lembaga survei yang datanya sudah masuk hampir 40 persen dan menunjukkan keunggulan untuk Prabowo-Gibran.

“Saya telah melihat quick count yang kalau enggak salah sudah 40 persen ya? Tapi menurut bidang hukum kita, barusan kita bicara-bicara ini, banyak kejanggalan-kejanggalan, banyak perlakuan-perlakuan, dan pelanggaran-pelanggaran yang dihasilkan,” kata OSO dalam keterang pers di Posko Pemenangan di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

OSO pun meminta pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, untuk bersabar.

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai, hasil quick count tidak bisa dijadikan klaim untuk menyatakan sebuah kemenangan.

“Jadi enggak bisa terus mengeklaim seolah-olah ini sudah menjadi satu keputusan yang pasti dan itu mempengaruhi orang-orang dan masyarakat,” kata OSO.

“Ini adalah bisa menimbulkan kebohongan-kebohongan, karena pengaruh daripada promosi-promosi yang dilakukan oleh sesuatu yang tidak jujur,” ucapnya.

Dari hasil hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas diperkirakan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berlangsung 1 putaran untuk kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

"Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas di 2000 TPS sampel memprediksi bahwa data yang masuk 55,56 persen dan data tersebut sudah menunjukkan kestabilan," kata Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharmasaputra saat memaparkan hasil hitung cepat Litbang Kompas di Kompas TV, Rabu siang.

"Oleh karena itu kami menyimpulkan, memprediksi bahwa pilpres 2024 akan berlangsung 1 putaran," sambung Sutta.

Sutta menyampaikan, kesimpulan itu diambil setelah persentase data masuk hitung cepat Litbang Kompas mencapai 56,10 persen.

“Yang unggul berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming," ujar Sutta.

Sutta megnatakan, metode hitung cepat digunakan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya berbagai kecurangan dalam proses penghitungan suara.

"Dengan mengambil sejumlah TPS sampel lalu direkap prosentasenya. Dengan demikian kita bisa memprediksi lebih awal seperti apa perolehan suara dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," ujar Sutta.

Sutta mengatakan, lazimnya data dalam hitung cepat sudah tidak banyak mengalami perubahan jika persentase data yang masuk sudah mencapai 70 persen.

"Biasanya memang penghitungan hitung cepat ini memperlihatkan kestabilan ketika memang perolehan suara dari beragam TPS yang masuk itu sudah tidak terlalu banyak pergerakan suara," ujar Sutta.

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/14/16544491/tanggapi-hasil-quick-count-tpn-ganjar-mahfud-banyak-kejanggalan-dan

Terkini Lainnya

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke