Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih menyelesaikan berkas perkara pokok SYL.
"Untuk TPPU-nya kami pastikan masih terus berproses, kami selesaikan pemberkasannya," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Ali mengatakan, karena penyidikan masih bergulir, KPK bakal memanggil sejumlah saksi.
Penyidik akan fokus mendalami dugaan peralihan bentuk uang hasil korupsi SYL menjadi aset bernilai ekonomis.
"Seperti halnya kemarin KPK melakukan penyitaan sebuah rumah misalnya di Jakarta Selatan, itu bagian dari TPPU-nya," tutur Ali.
Ali menyebut, upaya paksa itu dilakukan sebagai bentuk upaya aset recovery atau pemulihan aset.
Saat ini, tim penyidik masih terus menelusuri aset-aset SYL yang diduga bersumber dari uang korupsi.
Pencarian ini melibatkan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya," ujar Ali, Jumat (2/2/2024).
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/09/16234961/kpk-pastikan-terus-usut-dugaan-pencucian-uang-syl