Sama dengan kunjungan perdana, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dkk tidak secara resmi melaporkan suatu dugaan pelanggaran.
Todung menyebut bahwa pihaknya menyampaikan soal persepsi adanya kecurangan jelang pemilu nanti.
"Kedua, kita juga mengingatkan kepada bawaslu dengan masifnya pelanggaran, dengan masifnya intervensi kekuasaan yang terjadi di mana-mana. Kalian (wartawan) juga memberitakan itu di media," kata Todung sebagai Deputi Tim Hukum TPN, kepada wartawan pada Selasa (6/2/2024).
"Bisa jadi pemilu (pemilihan umum) dan pilpres (pemilihan presiden) ini tidak jurdil (jujur dan adil). Persepsi ini harus dilawan, bukan dengan membangun persepsi yang lain, tapi dengan menyelenggarakan pemilu dan pilpres yang betul-betul jujur dan adil," ujarnya lagi menegaskan.
Todung menyinggung bahwa pemilu harus berjalan dengan baik, yakni setiap warga negara dengan hak pilih bisa menggunakan hak pilih itu dan tidak boleh seorang pun hak pilihnya dilanggar.
Dia berharap, Bawaslu bisa betul-betul bersikap tegas, tidak ambigu, profesional, dan tidak menguntungkan salah satu kubu.
"Kalau Bawaslu melanggar itu, maka kita akan mendapatkan pemilu dan pilpres dan cacat. Mudah-mudahan pemilu dan pilpres yang cacat itu tidak akan terjadi," kata Todung
"Tapi sekali lagi tergantung pada keberanian Bawaslu. Bawaslu tidak boleh takut karena Bawaslu yang menentukan. Pemerintah juga tidak boleh mengintervensi Bawaslu. Pemerintah tidak boleh mengintervensi KPU," ujarnya lagi.
Todung menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mendatangi Bawaslu untuk bersilaturahmi dan saling bertukar informasi.
"Kami mengatakan kepada Bawaslu bahwa kita semua harus punya komitmen untuk menjaga pemilu dan pilpres yang jurdil karena bangsa ini akan dinilai dari kemampuannya menjaga pemilu itu apakah jurdil atau tidak. Kalau pemilu kita tidak jurdil, kita ini akan mengalami defisit mengalami regresi dalam demokrasi," kata Todung.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/06/17333281/kembali-sambangi-bawaslu-tpn-ganjar-mahfud-bisa-jadi-pemilu-ini-tidak-jurdil