Butet menyatakan, kritik tersebut ia layangkan secara sadar dan sehat jiwa. Oleh karena itu, ia bersikukuh tidak ingin menarik ucapannya.
"Kalau saya geger otak, sakit jiwa, ya saya menyesal, wong saya itu sehat jiwanya, konsisten," kata Butet dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud yang ditayangkan secara daring dari Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Ia pun menilai Jokowi tetap mengkhianati konstitusi meski telah memerintahkan laporan terhadapnya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dicabut.
Butet lantas meminta seluruh laporan pendukung Presiden Jokowi terhadap pihak-pihak tertentu yang terkriminalisasi turut dicabut.
Sebab, menurut Butet, mereka hanya menyampaikan kritik dan berjuang menegakkan demokrasi dan konstitusi. Namun, laporan-laporan tersebut justru rentan membuat pihak-pihak tersebut diadukan ke polisi.
"Seharusnya tidak hanya laporan kasus saya baca pantun saja yang dicabut, tapi semua semua kawan yang dikriminalisasi, yang berjuang untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi dan hari ini dipolisikan, itu juga harus dicabut," sebut dia.
Butet menilai, mereka adalah kawan-kawan Jokowi, sama seperti dirinya. Hanya saja, dalam perpolitikan Tanah Air saat ini, ia memilih berseberangan dengan Presiden Jokowi karena tidak sependapat.
Lebih lanjut, Butet menyampaikan, kritik yang muncul di muka umum merupakan bentuk cinta kepada Jokowi.
Semua orang, kata Butet, mengakui prestasi Jokowi selama ia menjabat sebagai Presiden kurang lebih 10 tahun.
"Para guru besar perguruan-perguruan tinggi mereka mengingatkan, mengkritik Pak Jokowi itu tanda cinta, semua orang itu mencintai dan mengakui, memberikan apresiasi atas prestasi-prestasi Pak Jokowi," ucap Butet.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum kelompok relawan Pro Jokowi (ProJo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Jokowi telah meminta agar pihaknya mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Oleh karena itu, Budi Arie meminta jajarannya agar mencabut laporan tersebut.
Budi Arie juga mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar relawan tidak membuat ramai publik.
“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie menirukan penjelasan Presiden Jokowi sebagaimana dilansir siaran pers ProJo pada Senin (5/2/2024).
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.
Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/05/19315811/butet-kartaredjasa-tak-ingin-tarik-pernyataan-tentang-jokowi-meski-laporan