Salin Artikel

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Uang Valas dan 3 Unit Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam pecahan asing atau valuta asing (Valas) dan tiga unit mobil saat menggeledah Pendopo Delta Sidoarjo, Jawa Timur.

Pendopo tersebut merupakan rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang sempat dicari KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis dan Jumat 25-26 Januari lalu.

OTT itu menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) dan retribusi daerah.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Ali mengatakan, upaya paksa penggeledahan itu berlangsung pada Selasa (30/1/2024). Selain rumah dinas Gus Muhdlor, KPK juga menggeledah Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, dan rumah para pihak terkait.

Saat ini, sejumlah harta benda yang diamankan itu menjadi salah satu barang bukti dugaan korupsi perkara pemotongan insentif ASN di Sidoarjo.

“Nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

Selain uang dan mobil, menurut Ali, KPK juga mengamankan beberapa dokumen berisi pemotongan dana insentif hingga barang elektronik.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis dan Jumat, 25-26 Januari kemarin.

Dalam operasi senyap itu mereka berhasil mengamankan 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Gus Muhdlor. Mereka diduga sedang melakukan korupsi menyangkut pemotongan insentif pajak ASN BPPD dan retribusi daerah.

Tim penyelidik dan penyidik telah berupaya mencari keberadaan Gus Muhdlor pada Kamis dan Jumat tersebut. Namun, politikus PKB itu tidak berhasil ditemukan.

Setelah menggelar ekspose, KPK hanya menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun.

Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. Namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Senin (29/1/2024).

Sepanjang 2024, Siska bisa mengumpulkan uang potongan dari insentif ASN sebesar Rp 2,7 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/31/14323501/geledah-rumah-dinas-bupati-sidoarjo-kpk-sita-uang-valas-dan-3-unit-mobil

Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke