Salin Artikel

Tom Lembong Sebut Anies-Muhaimin Bakal Reformasi Pendanaan Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyampaikan salah satu gagasan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mereformasi pendanaan partai-partai politik.

Hal ini diungkapkannya menanggapi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2023.

Diketahui, capaian IPK terbesar diraih pada awal periode kedua Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 dengan skor 40.

Namun, angkanya kembali turun menjadi 37 di tahun 2020, kemudian naik sedikit di angka 38, dan turun lagi menjadi 34 pada tahun 2022 dan 2023.

"Satu hal yang jelas dan sangat fundamental, itu ujung-ujungnya kita enggak akan pernah akan bisa selesaikan masalah korupsi ini, kalau kita tidak mereformasi sistem pendanaan politik," kata Tom dalam acara peluncuran skor IPK oleh TII di JW Marriot, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Tom tidak memungkiri, saat ini partai-partai politik kerap menguangkan kekuasaan dan posisinya di beragam kementerian/lembaga untuk mencari dana untuk politik.

Menurut Tom, memanfaatkan kekuasaan dan posisi strategis untuk mencari sumber dana politik itu turut dipengaruhi oleh tekanan finansial masing-masing parpol.

"Kalau kita hilangkan tekanan finansial tersebut, pengalaman di berbagai negara menunjukkan langsung hilang, insentif, atau bahkan kebutuhan parpol-parpol untuk mendanai kegiatannya dengan korupsi," tuturnya.

Di sisi lain Tom menyebutkan, paslon 1 berniat untuk merevisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang isinya dinilai mengurangi sejumlah kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia sendiri beranggapan, UU tersebut perlu dicabut agar KPK kembali independen dan lebih efektif memberantas korupsi.

"KPK kembali menjadi lembaga yang independen, akuntabel hanya kepada publik, bahkan tidak akuntabel kepada presiden, seperti statusnya sebelum revisi UU KPK 2019. Jadi tidak lagi bagian daripada birokrasi, stafnya tidak lagi ASN sebagaimana ditetapkan melalui revisi UU KPK 2019," jelas Tom.

Sebagai informasi, IPK Indonesia pada tahun 2023 berada di angka 34, yang membuat peringkat Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara di tahun 2023.

Sedangkan di tahun 2022, peringkat Indonesia berada di angka 110 dari 180 negara.

Skor ini pun membuat Indonesia berada jauh di bawah Singapura, diikuti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Secara berurutan, skor IPK Singapura berada di angka 83 pada tahun 2023, stagnan dibanding tahun lalu. Diikuti Malaysia dengan skor 50, Timor Leste dengan skor 43, Vietnam dengan skor 41, dan Thailand dengan skor 35.

Adapun negara ASEAN lain yang berada pada angka yang sama atau di bawah Indonesia adalah Filipina dengan skor 34, Laos dengan skor 28, Kamboja 22, dan Myanmar 20.

Tercatat, ada 8 indikator yang digunakan TII dalam menyusun IPK.

Dari 8 indikator, ada satu indikator atau sumber data mengalami penurunan dibanding temuan tahun sebelumnya, yaitu PRS international Country Risk Side yang merosot 3 poin dari 35 menjadi 32. Jika ditarik lebih jauh maka terjadi penurunan sebesar 16 poin dalam dua tahun terakhir.

Sementara itu, empat sumber data mengalami stagnasi, yakni Global Insight Country Risk Ratings dengan skor 47, World Justice Project - Rule of Law Index dengan skor 24, PERC Asia Risk Guide dan Economist Intelligence Unit dengan skor 29.

Sedangkan, tiga sumber data mengalami kenaikan yakni Bertelsmann Transformation Index (+3) dari 33 menjadi 37, IMD World Competitiveness Yearbook (+1) dari 39 menjadi 40, dan Varieties of Democracy Project (VDem) (+1) dari 24 menjadi 25.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/30/18161241/tom-lembong-sebut-anies-muhaimin-bakal-reformasi-pendanaan-parpol

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke