Ia pun mempersilakan jika Presiden saat ini, Joko Widodo (Jokowi) ikut berkampanye untuk Pemilu 2024.
"Ya silakan saja, karena Beliau (Presiden Jokowi) sudah menyampaikan itu," kata Ganjar ditemui di Stadion Golo Dukal, Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (26/1/2024).
Ganjar mengatakan, presiden berkampanye juga tidak menyalahi aturan.
Namun, menurut Ganjar, situasi politik hari ini nampak berbeda jika Presiden Jokowi ikut berkampanye.
Pertama, Ganjar menilai, akan ada yang membandingkan pernyataan Jokowi sebelumnya agar semua pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN) harus netral.
"Ketika kemudian situasinya mungkin agak berbeda, maka semua akan membandingkan pada saat kita di-briefing, gubernur, kepala daerah, semua harus netral," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Ganjar juga berpandangan bahwa jika presiden ikut berkampanye, akan ada risiko yang harus diterima.
Risiko itu pun, menurut dia, berkaitan tentang demokrasi yang berjalan di Indonesia.
"Kondisi ini akan mengambil risiko besar pada demokratisasi dan demokrasi yang akan berjalan," kata politikus PDI-P ini.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/26/17133701/ganjar-persilakan-jokowi-kampanye