Salin Artikel

KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Sudah Naik ke Penyidikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK telah naik ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status perkara.

“Untuk perkara pungli Rutan itu pun sudah disepakati untuk naik ke tahap penyidikan dan diekspose,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Alex mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan praktek pungli itu sudah terjadi sejak 2018. Saat itu, ia juga menjadi Wakil Ketua KPK Jilid 4.

Ketika menjabat Wakil Ketua KPK periode pertama itu, kata Alex, pihaknya juga menemukan terdapat praktik pungli di rutan. Pegawai yang terlibat kemudian disidangkan dan dipecat.

Namun, saat itu pihaknya tidak mendalami bahwa perbuatan rasuah di Rutan KPK dilakukan secara masif.

“Kita hanya mecat, tidak mendalami lebih lanjut apakah praktik seperti itu berjalan secara masif di sana, wah ternyata masih,” ujar Alex.

Sebelumnya, KPK menyatakan menyelidiki dugaan pungli di rutan cabang KPK yang dihuni para pelaku korupsi.

Saat ditemui pada 11 Januari lalu, Alex menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah nama tersangka dan dua alat bukti.

Selain itu, tim penyelidik juga telah memeriksa 190 orang saksi.

"Sudah. Sudah terpetakan (siapa tersangka utama dan pasif). Saya pikir karena penyelidikan saya kita sudah dapat banyak keterangan saksi dan alat bukti," kata Alex saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungli di rutan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.

Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.

Meski demikian, KPK belum memastikan apakah dalam pungli itu terjadi peristiwa suap, gratifikasi, atau pemerasan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pungli itu berkaitan dengan sejumlah fasilitas lebih yang diberikan kepada para tahanan yang membayar.

Di antaranya, akses handphone, makanan dari keluarga hingga bebas dari tugas membersihkan toilet.

"Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Juli 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/25/20064941/kpk-sebut-kasus-pungli-di-rutan-sudah-naik-ke-penyidikan

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke