Salin Artikel

Anies dan Prabowo Akan Kampanye Akbar di Jatim dan Jakarta pada 2 Hari Terakhir Masa Kampanye

Mengutip Keputusan KPU RI Nomor 78 Tahun 2024, Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran sama-sama bakal berkampanye akbar rapat umum di Jawa Timur (Jatim) pada 9 Februari 2024.

Anies-Muhaimin bakal berkampanye di Sidoarjo, Sedangkan Prabowo-Gibran di Surabaya. Dua kota ini bertetangga satu sama lain.

Sementara itu, pada 10 Februari 2024, kedua kubu sama-sama menggelar kampanye akbar rapat umum di dua stadion megah di DKI Jakarta.

Anies-Muhaimin bakal berkampanye di Jakarta International Stadium (JIS). Sementara Prabowo-Gibran di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).

Kampanye pasangan capres-cawapres ini akan diikuti oleh partai pengusung dan pendukung masing-masing kubu.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz menyampaikan bahwa pada tiga hari terakhir masa kampanye, setiap capres-cawapres memang dapat mengajukan di wilayah mana mereka akan berkampanye.

Tiga hari terakhir masa kampanye tersebut adalah 8-10 Februari 2024.

"Khusus tiga hari terakhir (masa kampanye) ada permintaan untuk diberikan keleluasaan. Nah keleluasaan itu sampai ke sana. Nah, secara teoretis, bisa diproyeksikan pasti ada titik pertemuan," kata Mellaz kepada wartawan pada Jumat (19/1/2024).

"Sebagai keputusan, itu yang dijalankan dan kemudian persoalan-persoalan lainnya secara teknis kami tentu akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/19/21333961/anies-dan-prabowo-akan-kampanye-akbar-di-jatim-dan-jakarta-pada-2-hari

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke