Salin Artikel

Survei Median: Prabowo-Gibran 43,1 Persen, Anies-Muhaimin 26,8 Persen, Ganjar-Mahfud 20,1 Persen

Dalam survei terbaru, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menempati posisi pertama dengan angka 43,1 persen.

"Jadi Prabowo Subianto itu sekarang angkanya 43,1 persen masih diurutan pertama,” kata Peneliti senior Median, Ade Irfan Abdurrahman dalam konferensi pers, Senin (8/1/2023).

Di posisi kedua ada capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan angka 26,8 persen.

Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di peringkat ketiga dengan angka 20,1 persen.

Menurut Ade, jika dibandingkan dengan survei Median periode bulan November 2023, Anies-Muhaimin berhasil naik ke posisi kedua. Sedangkan Ganjar-Mahfud turun.

“Ini kurang lebih trennya, Prabowo Gibran berhasil mengklaim jarak. Sementara Anies Muhaimin berhasil naik ke posisi dua. Sedangkan Ganjar Mahfud turun ke posisi tiga,” ujar Ade.

Pada survei median periode November lalu, Prabowo-Gibran mendapat angka 37,0 persen. Ganjar-Mahfud sebesar 26,7 persen. Sedangkan Anies-Muhaimin di angka 25,4 persen.

“Dari angka ini sebetulnya Anies naiknya kurang lebih sekitar satu persen gitu ya. Sementara yang turun drastis itu memang Ganjar dari 26,7 persen menjadi 20,1 persen,” kata Ade.

Survei Median memiliki margin of error sebesar kurang lebih 2,53 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel esponden dipilih secara acak dengan teknik multistage random sampling dan proporsional atas populasi provinsi dan gender.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/08/15564451/survei-median-prabowo-gibran-431-persen-anies-muhaimin-268-persen-ganjar

Terkini Lainnya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke