Salin Artikel

TPN Luncurkan 4 Aplikasi untuk Promosikan Ganjar-Mahfud

Keempat aplikasi itu adalah Ganjar Twin AI, GPMMD3, OMG (Oke Mas Ganjar), dan Ganjar Mahfud App yang masuk dalam ekosistem Gotong Royong Ekosistem Digital Ganjar Mahfud untuk Indonesia (Grade ID).

"Mudah-mudahan dengan launching ekosistem Grade ID ini bisa memberikan manfaat yang optimal dalam 45 hari menuju pemenangan besok," kata Deputi Operasi 247 TPN Ganjar-Mahfud Denon Prawiraatmadja dalam konferensi pers, Jumat (5/1/2024).

Denon menjelaskan, aplikasi Ganjar Twin AI merupakan aplikasi di mana pengguna dapat bertanya soal visi-misi serta program kerja Ganjar-Mahfud.

Kemudian, aplikasi GPMMD3 mempunyai sejumlah fitur seperti mengetahui pergerakan kampanye Ganjar-Mahfud, mengajak simpatisan untuk berpartisipasi, hingga melaporkan pelanggaran kampanye.

Sementara itu, lewat aplikasi OMG, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan aspirasinya kepada Ganjar-Mahfud.

Sedangkan, Ganjar Mahfud Apps adalah aplikasi agregator yang akan menjadi wadah untuk mencari informasi resmi terkait Ganjar-Mahfud.

"Kemajuan teknologi menjadi cara tercepat menyampaikan pesan politik. Dan, ini dapat berdampak luas untuk cara pemilih, politisi, dan wartawan, menilai sosok dan program pasangan capres Ganjar - cawapres Mahfud," kata Denon.

Ia menambahkan, aplikasi-aplikasi tersebut bakal melindungi calon pemilih dari berbagai berita palsu yang tersebar di media sosial.

"Itu sebabnya, TPN Ganjar-Mahfud menerapkan teknologi sebagai salah satu strategi kampanye Pilpres 2024. Kita punya sebuah amunisi jitu, yaitu ekosistem digital Ganjar-Mahfud. Alhamdullilah, ini akan menjadi amunisi super hasil karya gotong-royong begitu banyak relawan Ganjar-Mahfud," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/05/15483121/tpn-luncurkan-4-aplikasi-untuk-promosikan-ganjar-mahfud

Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke